Kami memberikan layanan hukum profesional dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Konsultasi pertama gratis.
Kami menangani beragam permasalahan hukum dengan keahlian mendalam dan pendekatan yang personal.
Pendirian perusahaan, kontrak bisnis, M&A, due diligence, dan kepatuhan hukum korporat.
PHK, perselisihan kerja, kontrak kerja, dan perjanjian kerja bersama.
Sengketa tanah, sertifikat, jual beli properti, dan perjanjian sewa.
Perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, dan sengketa waris.
Pendampingan di pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung.
Review, drafting, dan negosiasi kontrak bisnis agar bebas risiko hukum.
Kantor Hukum Arditya & Partners berdiri sejak 2009, melayani klien korporat dan perorangan di seluruh Indonesia dengan standar etika hukum tertinggi.
Dipercaya oleh ratusan klien korporat dan perorangan di seluruh Indonesia.
Arditya & Partners sangat profesional dalam menangani akuisisi perusahaan kami. Prosesnya lancar dan transparan.
Masalah sengketa tanah yang berlarut-larut 3 tahun akhirnya selesai dalam 6 bulan. Terima kasih tim Arditya!
Kasus PHK saya ditangani dengan sangat baik. Dapat pesangon penuh. Sangat recommended!
Isi formulir di bawah dan tim kami akan menghubungi Anda dalam 1×24 jam (hari kerja).